Jumat, 28 Mei 2021 13:05 WIB
Operasi Satgas Nemangkawi di Papua Diperpanjang Selama 6 Bulan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Masa operasi dari Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Papua diperpanjang selama enam bulan ke depan. Perpanjangan mulai berlaku pada 1 Juni 2021. Sampai dengan saat ini, personel TNI-Polri dalam satgas tersebut masih terus memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Rencananya itu diperpanjang selama enam bulan,” ungkap Asisten Operasional Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto melalui keterangannya, Jumat (28/5/2021).
Imam melanjutkan, saat ini Polri sedang merumuskan pola operasi baru yang akan diberlakukan saat perpanjangan masa tugas Satgas Nemangkawi di Papua. Hal ini menyusul adanya keputusan pemerintah yang menyebut KKB sebagai kelompok teroris.
Kendati demikian, Imam belum mau membeberkan secara detail bagaimana pola operasi baru tersebut.
“Sedang dirumuskan bagaimana pola operasinya,” sambungnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Polda Papua, mulai dari Januari sampai Mei 2021, kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah melakukan penyerangan sebanyak 19 kali di Intan Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Puncak.
Atas serangan tersebut, delapan orang aparat keamanan serta enam warga sipil meninggal dunia. Tak hanya itu, dua warga sipil dan 10 aparat keamanan setempat juga mengalami luka-luka.