logo-pmjnews.com

News

Rabu, 26 Mei 2021 09:37 WIB

Presiden Jokowi: Selamat Hari Waisak, Kedamaian Bersama Kita

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram Jokowi/ Sekneg)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram Jokowi/ Sekneg)

PMJ NEWS - Tepat pada hari ini, Rabu (26/5/2021), umat Buddha merayakan Hari Raya Waisak 2565 Tahun Buddhis. Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Joko Widodo pun turut memberikan ucapan bagi masyarakat Indonesia yang merayakannya.

"Untuk saudara-saudaraku umat Buddha sekalian, Tri Suci Waisak pada hari ini tiba, tepat saat dunia masih dicengkram pandemi Covid-19," ujar Jokowi melalui akun Instagramnya, @Jokowi, Rabu (26/5/2021).

Jokowi menyebut, meski saat ini Indonesia masih diselimuti kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan beragam masalah lainnya, akan ada cahaya terang dalam kegelapan. Termasuk dengan kemudahan usai melewati masa pandemi ini.

Hari Raya Waisak. (Foto : PMJ/IG Jokowi).
Hari Raya Waisak. (Foto : PMJ/IG Jokowi).

"Tapi, kita semua harus percaya, akan selalu ada cahaya terang setelah kegelapan. Akan selalu ada kemudahan yang datang sesudah kesulitan," sambungnya.

Pun, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga berharap agar di momen Hari Raya Waisak ini terdapat kedamaian dan ketenangan bagi seluruh umat di Indonesia.

"Semoga kedamaian dan ketenangan senantiasa bersama dengan kita semua," imbuh Jokowi.

Sebagai informasi, Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan perayaan Hari Raya Waisak di tengah pandemi Covid-19 untuk seluruh umat Buddha di Indonesia. Berikut merupakan panduan yang diterbitkan:

1. Kegiatan sosial seperti karya bakti di Taman Makam Pahlawan dan bakti sosial menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan batas maksimal peserta 30 persen dari kapasitas.

2. Puja Bhakti/sembahyang dan meditasi detik Waisak dilaksanakan dengan ketentuan seperti membatasi jumlah umat yang mengikuti kegiatan, mematuhi protokol kesehatan, memperhatikan status zona wilayah, serta menyiarkan kegiatan Puja Bhakti atau sembahyang secara online melalui live streaming.

3. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan, pembatasan jumlah umat sebanyak 30 persen dari kapasitas, dan memastikan wilayah termasuk ke dalam zona kuning atau hijau.

4. Panitia Hari Besar Keagamaan Buddha sebelum melaksanakan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengetahui informasi status zonasi dan memastikan standar protokol kesehatan COVID-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

5. Anjangsana dalam rangka Hari Raya Tri Suci Waisak disarankan hanya dilakukan dengan keluarga terdekat dan tidak menyelenggarakan open house.

6. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem COVID-19, pelaksanaan surat edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

BERITA TERKAIT