test

Hukrim

Senin, 24 Mei 2021 17:21 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Alquran yang Viral di Medsos

Editor: Hadi Ismanto

Pencuri diamankan polisi. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan terduga pelaku dan penyebar video pembakaran Al Quran. Polisi menangkap pelaku di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021).

"Benar (pelaku pembakaran sudah ditangkap)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (24/5/2021) sore.

Kendati begitu, Aziz tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus pembakaran Alquran ini. "Kabid Humas Polda Metro Jaya nanti yang akan memberikan statement (kasus ini)," jelasnya.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Ardiansyah. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Ardiansyah. (Foto: PMJ News/Yeni).

Diberitakan sebelumnya, video pembakaran Alquran viral di media sosial. Aksi pembakaran itu diunggah oleh akun @farhanah_s*n*oso_245. Dalam postingan itu, api sudah membakar hampir setengah Alquran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan wanita dalam akun Instagram tersebut sudah diperiksa. Namun, dia mengaku jika akun Instagramnya diretas sehingga memposting hal-hal yang tak pantas.

"Si pemilik akun saudari F datang ke Polres, dilakukan pemeriksaan memang mengakui akun itu pernah milik dia tetapi sejak tahun 2020 bulan Oktober itu sudah tidak aktif lagi. Ada kecurigaan memang terhadap seseorang," tutur Yusri di Mapolda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT