logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 21 Mei 2021 11:50 WIB

Kasus Perekaman di Kamar Mandi Hotel Bobobox Naik ke Penyidikan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi. (Foto : PMJ/Dok PolriTV).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi. (Foto : PMJ/Dok PolriTV).

PMJ NEWS - Kasus perekaman diam-diam seorang tamu Hotel Bobobox, Jakarta Pusat dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi usai melakukan gelar perkara.

"Saat ini, statusnya sudah kami naikkan menjadi proses sidik. Karena kami telah menemukan tambahan alat bukti lainnya," kata Arsya Khadafi kepada wartawan, Kamis (20/5/2021) kemarin.

Ditambahkan Arsya, dalam kasus ini nantinya pihak penyidik akan kembali memanggil dan meminta keterangan tambahan dari saksi, korban, hingga terlapor untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, ahli forensik juga akan diikutsertakan dalam penentuan persangkaan pasal yang akan digunakan dalam kasus tersebut.

"Kami juga akan melibatkan ahli forensik untuk menjelaskan hubungan alat bukti dengan pasal yang dipersangkakan terhadap yang bersangkutan," sambungnya.

Lebih lanjut, pihak penyidik pun nantinya akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan tersangka. Dalam hal ini, terduga pelaku merupakan seorang tamu hotel yang merekam korban secara diam-diam.

"Terduga pelakunya sama-sama seorang tamu. Pada hari yang sama menyewa salah satu kamar di Bobobox. Untuk identitasnya, nanti mungkin akan kita sampaikan jika sudah selesai melakukan gelar perkara untuk peningkatan sebagai  tersangka," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari cuitan korban berinisial DE di media sosial atas nama @bukaniqbaalee yang menyatakan dirinya menjadi korban perekaman diam-diam saat tengah mandi di hotel Bobobox, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (12/5/2021) lalu.

BERITA TERKAIT