test

News

Selasa, 18 Mei 2021 10:39 WIB

Banyak Pemudik Terpapar Covid-19, DKI Perpanjang PPKM Mikro

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

PPKM Skala Mikro. (Foto: Dok Net/ Istimewa/ Ilustrasi).

PMJ NEWS -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, yang mulai berlaku pada Selasa (18/5/2021) sampai 31 Mei 2021 mendatang. Keputusan terkait perpanjangan PPKM Mikro tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Disebutkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, peningkatan kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir cenderung fluktuatif. Hal ini berdasarkan data pada 3 Mei 2021 dimana kasus aktif mencapai 7.039, lalu naik menjadi 7.266 kasus pada 15 Mei 2021 dan turun mencapai 7.156 kasus di tanggal 16 Mei 2021.

"Memang ada penurunan sekitar 120 kasus pada 15-16 Mei 2021. Namun, kami tetap waspada akan adanya peningkatan kasus di dua minggu kedepan, terlebih periode waktu tersebut merupakan waktu libur usai Idul Fitri," ujar Widyastuti melalui keterangannya, Senin (17/5/2021) kemarin.

Selain memperpanjang PPKM Mikro, dalam mengantisipasi lonjakan kasus, Widyastuti juga meningkatkan fasilitas kesehatan di DKI Jakarta. Misalnya, hingga 17 Mei 2021, Dinas Kesehatan telah menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi serta 1.007 fasilitas ICU.

Dari kapasitas fasilitas kesehatan yang disediakan Dinkes tersebut, diketahui tingkat keterisiannya masih terkendali dengan baik.

Dengan ini, Widyastuti juga memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi dengan ketat kluster mudik Lebaran. Ia juga menuturkan telah bekerja sama dengan RT dan RW untuk mengetahui identitas para pelaku mudik.

"Meskipun pemerintah sudah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik dan memberlakukan titik penyekatan, kami tetap mewaspadai potensi klaster dari aktivitas berpergian ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT