logo-pmjnews.com

Fokus

Sabtu, 8 Mei 2021 14:36 WIB

Takjil Sate Maut, Sakit Hati Berujung Hukuman Mati

Editor: Ferro Maulana

Kasus pembunuhan pelaku yang mengirimkan takjil sate beracun yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)
Kasus pembunuhan pelaku yang mengirimkan takjil sate beracun yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)

PMJ NEWS -  Sianida disalahgunakan lagi untuk membunuh target. Racun sianida bukan kali pertama ini saja digunakan. Jessica Wongso juga pernah membunuh Wayan Mirna Salihin dengan sianida.

Dalam kasus itu, sianida dituangkan Jessica di kopi vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 silam. Kopi itu diminum Mirna dan menewaskannya.

Tim forensik kepolisian menemukan natriun sianida (NaCn) sebanyak 15 gram/liter pada sisa kopi Vietnam yang diminum Mirna. Singkat cerita, Jessica divonis 20 tahun penjara.

Selain Jessica, pembunuhan oleh pimpinan padepokan Satrio Aji bernama Anton alias Aji terhadap dua orang bernama Shendy dan Ahmad Sanusi, pada September 2016. Sama saja dengan Jessica, Aji mencampurkan sianida (potasium sianida) dengan kopi.

Pengungkapan kasus takjil sate beracun oleh jajaran Polres Bantul diperbantukan Polda DIY. (Foto: PMJ/ Istimewa).
Pengungkapan kasus takjil sate beracun oleh jajaran Polres Bantul diperbantukan Polda DIY. (Foto: PMJ/ Istimewa).

Kali ini, Nani Apriliani Nurjaman (25) menuangkannya ke takjil. Anak kecil yang menjadi korban salah sasaran. Ini asal-usul maut Sianida tersebut.

Sianida itu menjadi pembawa maut bagi seorang anak tak bersalah bernama Naba Faiz Prasetya (10). Ia merupakan putra dari pengemudi (driver) ojek online (ojol) di Yogyakarta, yaitu Bandiman (47).

Asal-usul maut ini yaitu niat Nani Apriliani yang hendak mencelakai Tomy, pria yang dia sukai namun memilih menikah dengan perempuan lain. Nani bekerja di salon, dia diberi saran oleh pria berinisial R agar memberi racun kepada makanan Tomy.

“Racunnya berupa kalium sianida atau KCN,” terang Dirreskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat keterangan pers di Mapolres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria. (Foto: Dok Net/ Istimewa).
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria. (Foto: Dok Net/ Istimewa).

Satreskrim Polres Bantul juga telah menangkap wanita pengirim takjil beracun yang menewaskan bocah yang memakan takjil tersebut.

Adapun makanan itu adalah takjil berupa sate yang menjadi takjil beracun. Nani menitipkan sate itu ke Bandiman selaku driver ojol.

Dikirimkanlah sate itu ke Tomy, namun Tomy yang merasa tak memesan sate akhirnya menolak menerima sate tersebut. Akhirnya, sate itu dikonsumsi oleh Naba Faiz Prasetia, putra Bandiman, dan berujung pada meninggalnya Naba.

Sianida itu berjenis kalium sianida atau KCN. Bentuknya padat. Bobotnya 250 gram.

Asal Usul Sianida Beracun

Usut punya usut, Nani Aprilliani mendapatkan racun sanida melalui belanja online.

Pengungkapan kasus takjil sate beracun oleh jajaran Polres Bantul diperbantukan Polda DIY, dengan menjadikan Nani Apriliani jadi tersangka. (Foto: PMJ/ Istimewa).
Pengungkapan kasus takjil sate beracun oleh jajaran Polres Bantul diperbantukan Polda DIY, dengan menjadikan Nani Apriliani jadi tersangka. (Foto: PMJ/ Istimewa).

“Barang (kalium sianida) dipesan melalui aplikasi jual beli online dan sudah cukup lama yang membeli. Sejak bulan Maret,” tutur Dirreskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria.

Dari riwayat pembelian kalium sianida tersebut, ternyata harga racun itu senilai Rp 224 ribu. Harga barang tak seberapa itu telah merenggut nyawa yang tak ternilai harganya, yaitu nyawa buah hati Bandiman, sopir ojol yang bermukim di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terpisah, ahli farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Arief Nurrochmad, menjelaskan sianida yang digunakan Nani itu adalah potas atau apotas.

Potas seringkali digunakan orang secara sembarangan untuk meracuni ikan supaya tak harus repot-repot memancing.

Ahli farmasi UGM Arief Nurrochmad. (Foto: Dok Net)
Ahli farmasi UGM Arief Nurrochmad. (Foto: Dok Net)

“Kalau di masyarakat awam itu namanya apotas. Itu digunakan biasanya untuk racun ikan atau racun tikus,” tutur Ahli farmasi dari Fakultas Farmasi UGM Arief Nurrochmad, kepada wartawan.

Zat ini berbahaya sekali. Sianida bisa menghambat masuknya oksigen ke dalam sel. Jantung dan otak bisa berhenti mendapat suplai oksigen. Fatal akibatnya.

Asal-usul sianida juga berasal dari alam. Ada luwing beracun yang menghasilkan hidrogen sianida. Singkong dengan ciri-ciri tertentu juga memproduksi sianida.

Selain singkong, sekitar 2.000 jenis tanaman lain juga menghasilkan sianida dalam kadar yang berbeda-beda.

Beberapa jenis bakteri, jamur, dan ganggang juga menghasilkan senyawa yang tersusun dari atom karbon (C) dan nitrogen (N) ini. Racun sianida juga bisa ditemukan dari pembakaran plastik. Zat ini juga ditemukan di asap rokok.

Pengakuan Pelaku

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi, menerangkan pelaku berprofesi sebagai salah satu karyawati salon kecantikan. Perempuan berusia 25 tahun ini berhasil ditangkap di Kalurahan Srimulyo, Piyungan.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi. (Foto: D0k Net)
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi. (Foto: D0k Net)

“Setelah diperiksa akhirnya dia mengakui perbuatannya. Awalnya ingin memberi pelajaran pada Tomi seorang anggota polisi yang dicintainya meskipun sudah beristri,” tuturnya kepada wartawan, di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Ketika jumpa awak media di Mapolres Bantul, pelaku bernama Nani Apriliani. Pelaku berambut panjang lurus yang dikuncir. Wajahnya ditutupi masker.

Aksi nekat tersebut dilakukan karena kecewa dengan kekasihnya Aiptu Tomi, penyidik senior di Mapolresta Yogyakarta yang memilih nikah dengan perempuan lain.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengungkapkan, kepada petugas, Nani mengaku sakit hati lantaran ditinggal nikah oleh pria yang dicintainya.

Pengungkapan kasus takjil sate beracun oleh jajaran Polres Bantul diperbantukan Polda DIY, dengan menjadikan Nani Apriliani jadi tersangka. (Foto: PMJ/ Istimewa).
Pengungkapan kasus takjil sate beracun oleh jajaran Polres Bantul diperbantukan Polda DIY, dengan menjadikan Nani Apriliani jadi tersangka. (Foto: PMJ/ Istimewa).

“Jadi motifnya asmara, kecewa ditinggal to, sang pacar yang memilih nikah dengan perempuan lain,” ujarnya di Mapolres Bantul.

Karena sakit hati, Nani kemudian bercerita kisahnya kepada sahabatnya. Kemudian muncul ide untuk meracuni pujaan hatinya itu.

“Akhirnya dipilih bumbu sate yang diberikan KCN atau kalium sianida yang dibeli melalui toko online,” ujar Kombes Burkan.

Untuk menghilangkan jejak, akhirnya disarankan temannya menggunakan ojek online, namun tanpa aplikasi.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan paket tersebut melalui Bandiman yang sedang berada di Masjid Jalan Gayam Yogyakarta.

Namun sayang rencana Nani gagal total lantaran paket ditolak penerima. justru anak ojol yang menjadi korban karena paket takjil beracun tersebut dibawa pulang dan menyebabkan anak kedua Bandiman Naba Faiz Prasetyo meninggal dunia.

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Pelaku yang mengirimkan sate beracun sudah ditangkap polisi. Pelaku yang ternyata perempuan bernama Nani Apriliani Nurjaman (25) ini ditangkap selang lima hari setelah peristiwa yang menghebohkan tersebut.

Orangtua korban Naba Faiz. (Foto: Dok Net)
Orangtua korban Naba Faiz. (Foto: Dok Net)

Keluarga korban Naba Faiz Prasetya pun mengapresiasi kinerja Polres Bantul. Melalui pengacara keluarga korban Chandra Siagian, mengaku menyerahkan semua proses penyidikan kepada polisi.

Terlebih semua saksi dan bukti telah terkumpul. Untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan sanksi pidana yang berat.

“Apresiasi dapat menangkap pelakunya. Pak Bandiman (ayah korban) tadi konfirmasi, syukur alhamdulilah sudah ketangkap karena istrinya was-was karena (tersangka) belum tertangkap,” tutur pengacara korban.

Pihak keluarga korban berharap tersangka Nani dihukum seberat-beratnya yaitu hukuman mati. Ini karena takjil maut tersebut mengakibatkan Naba Faiz (10) meninggal dunia. Istri Bandiman juga sempat terkapar karena menyantap sate yang telah bercampur kalium sianida.

Kejadian ini berawal saat Bandiman menerima pesanan secara offline. Sosok Nani memesan jasa untuk mengirim makanan takjil. Penerimanya adalah Tomi dengan alamat Kasihan Bantul.

“Kami berharap dituntut hukuman mati atau minimal seumur hidup," ujarnya.

Chandra menuturkan kedua orangtua Naba Faiz masih bersedih atas kepergian anak bungsunya yang tidak bersalah.

“Saat ini pak Bandiman di rumah belum kerja. Masih trauma berat karena anaknya meninggal dunia,” pungkasnya.

DPR Minta Penjualan Sianida Diawasi

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendesak pemerintah mengawasi produksi dan penjualan cairan sianida. Menurut Netty , produksi dan penjualan sianida saat ini dilakukan secara bebas.

"Sianida ini termasuk bahan beracun dan berbahaya sehingga peredarannya harus diawasi secara ketat. Namun faktanya sekarang di lapangan, sianida ini bebas diperjualbelikan. Bahkan di toko-toko online juga dijual dengan harga yang sangat murah," ungkap Netty kepada wartawan, baru-baru ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. (Foto: DPR)
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. (Foto: DPR)

Desakan Netty ini berangkat dari kasus takjil beracun di Bantul, Yogyakarta. Pelakunya, Nani Apriliani Nurjaman (25), diketahui mencampurkan sate dengan sianida.

Netty mengimbau kemudahan akses mendapatkan sianida membuat potensi penyalahgunaan semakin besar. Bahkan, ia meminta pemerintah bergerak cepat mengawai produksi dan penjualan sianida.

"Saya mendesak pemerintah untuk mengawasi peredaran sianida. Bahan berbahaya ini sudah banyak memakan korban, bahkan yang terbaru kasus takjil beracun di Bantul," tutur Netty.

"Sebelum-sebelumnya juga kita dihebohkan dengan kasus kopi sianida. Pemerintah harus bekerja dengan cepat, karena besarnya potensi kerusakan yang disebabkan,"tegasnya.

Lebih lanjut, Netty menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/M-Dag/Per/10/2014, pengawasan pendistribusian bahan berbahaya merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas provinsi dan kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya. Elite PKS itu meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga ikut terlibat.

"Terakhir, pengawasan sianida ini juga harus terintegrasi, baik dari sisi produksi hingga penggunaannya. Harus ada datanya secara lengkap. Kita tak ingin produksi maupun penggunaannya bisa dilakukan dengan mudah tanpa tercatat," ujar Netty.

"Kemenperin juga harus turut terlibat mengawasi dari sisi industrinya. Jangan sampai ketika ada kejadian baru kita heboh, tapi setelah kasusnya reda kita lupa memperbaiki sistem pengawasan terhadap bahan beracun dan berbahaya ini," tandasnya.

Komnas Anak Kecam Pembunuh Sate Beracun

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mengecam serius pelaku NA (25) dalam kasus sate beracun. Sudah sepatutnya tersangka mendapatkan hukuman mati sesuai aturan hukum yang berlaku.

Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

“Sangat sadis, NA patut menerima hukuman setimpal dengan perbuatan,” kata Ketua Komnas Arist Merdeka Sirait, dalam siaran persnya, di Jakarta.

Arist mengaku setelah membaca dan mempelajari kronologi kejadiannya, sudah sepatutnyalah NA dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang perencanaan pembunuhan yang mengakibat seorang anak NFV (10) meninggal dunia, dengan ancaman hukuman mati,.

Atas kejadian ini Komnas Anak, sebagai lembaga independen dibidang perlindungan anak yang diberikan tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan Perlindungan Anak Indonesia mengimbau dan sudah saatnya untuk berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk paket kiriman yang lagi “tren” dari orang yang tidak diketahui alamat dan serta pengirimnya.

"Demikian juga kepada para pekerja ojol untuk tidak serta merta dengan mudahnya menerima pengiriman paket yang tidak jelas si penerima dan alamat tujuannya,” imbaunya menegaskan.

“Hati-hati dan waspadalah jangan sampai kejadian serupa terjadi tengah-tengah keluarga”. Untuk pengungkapan kasus ini, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polresta Bantul dan Direskrimum Polda Jogyakarya atas kerja cepatnya menangkap dan menahan pelaku untuk diminta pertanggungjawaban hukumnya," pungkasnya.

Toxic Relationship

Komisioner Komnas Perempuan (KP) yang diwakili Siti Aminah menilai kasus ini termasuk dalam kategori toxic relationship. Ia pun menyayangkan takjil sate maut yang dikirimkan NA kepada mantan kekasihnya berujung tewasnya anak seorang ojek online di Bantul, Yogyakarta.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah. (Foto: Dok Net)
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah. (Foto: Dok Net)

Bahkan, Komnas Perempuan meminta agar perempuan membangun relasi yang sehat dan tidak toxic.

“Dari kasus ini juga kita melihat bahwa dalam relasi pacaran yang tidak sehat, dapat menyebabkan adanya gangguan terhadap kesehatan mental baik pada perempuan maupun lelaki,” ujarnya, kepada wartawan.

Komnas Perempuan meminta perempuan untuk tidak terjebak dalam toxic relationship. Dengan begitu, KP berharap tidak terjadi kekerasan dalam hubungan asmara.

“Karenanya menjadi penting bagi setiap perempuan untuk membangun relasi pacaran yang sehat, yang tidak toxic. Itu berarti relasi yang terbangun adalah relasi yang setara, sehingga kekerasan dalam bentuk apapun tidak terjadi,” jelasnya.

Selanjutnya, Siti memaparkan kekerasan yang terjadi dalam pacaran sepanjang tahun 2020. Sebanyak 401 kekerasan dilakukan oleh mantan pacar.

Pada bagian lain, sebelumnya polisi berhasil menangkap NA (25) wanita pengirim sate beracun di Bantul Yogyakarta. Naasnya seorang anak dari pengemudi ojol berinisial NFV (10) yang tak tahu apa-apa harus meregang nyawa usai menyantap sate tersebut.

BERITA TERKAIT