logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 8 Mei 2021 08:02 WIB

Berikut Layanan SIM Keliling Akhir Pekan untuk Warga DKI-Depok-Bandung

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan perpanjang SIM keliling. (Foto: PMJ)
Pelayanan perpanjang SIM keliling. (Foto: PMJ)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya hari ini Sabtu (8/5/2021) menghadirkan lima mobil SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan warga Jakarta dan sekitarnya, untuk melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).

Adapun bagi warga Jakarta Selatan yang ingin memperpanjang SIM, dua mobil SIM Keliling diparkir di Jalan M Saidi Raya Petukangan dan Kampus Trilogi Kalibata.

Sedangkan, di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng. Satu mobil SIM Keliling ditempatkan di LTC Glodok, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Barat.

Berikutnya, di Grand Mall Cakung untuk warga yang tinggal di wilayah Jakarta Timur. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling akhir pekan bagi warga Ibu Kota yaitu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Selanjutnya, untuk warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka dapat mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTM Cicadas dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Khusus untuk warga Depok, mobil SIM Keliling pada akhir pekan ini berada di Margo City. Waktu pelayanannya mulai 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sekedar informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

BERITA TERKAIT