test

Regional

Senin, 3 Mei 2021 11:30 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus Kurir Ganja di Pidie Jaya

Editor: Ferro Maulana

Polisi mengamankan pemilik ganja. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya diperbantukan Polda Aceh meringkus kurir ganja berinisial FM (35).

Pelaku diamankan di kawasan Desa Cot Lheue Rheng, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (30/4/2021) malam, sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Iptu Rahmad mengungkapkan kronologi penangkapan berawal saat tim Opsnal Satrenarkoba Pidie Jaya melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga membawa, menyimpan dan menguasai ganja di Desa Cot Lheue Rheng, Kecamatan Tringgadeng, Kabupaten Pidie Jaya pada Jumat (30/4/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pada pukul 21.30 WIB, pelaku FM melintas menggunakan motor dengan nopol BL 6272 ZP. Dari tangan FM, petugas mendapati bungkusan kecil ganja,” tuturnya menambahkan.  

Selanjutnya, anggota Lantas melakukan pengembangan untuk mengetahui bandar ganja. Pelaku pun mengaku membeli ganja itu dari seseorang bernama Lahok seharga Rp50.000.

Dari keterangan FM, tim melakukan pengembangan ke arel tambak Desa Cot Lheue Rheng.

Namun sayang, pelaku Lahok melarikan diri. Dari motor milik Lahok, petugas mendapati dua paket ganja dengan berat 33,72 gram.

Aparat keamanan juga menggeledah sebuah rumah kosong dan menemukan 2.150 gram ganja.

Berikutnya, tersangka FM dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT