Jumat, 30 April 2021 07:02 WIB
Lagi, Polisi Beri Imbauan ke Warga Agar Patuhi Prokes di Tambelang
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Jajaran Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan operasi yustisi berupa tertib masker.
Kegiatan tertib masker kali ini dipimpin oleh Ipda Agus Salim selaku Kanit Samapta Polsek Tambelang yang menyasar pelanggar protokol kesehatan (prokes), di Jalan Sukarapih - Sukabakti Kampung Tambelang RT02/04 Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.
“Kegiatan ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19, dengan sasaran, pengguna jalan roda dua ataupun roda empat, pejalan kaki serta sekaligus memberikan imbauan agar warga patuh terhadap 5 M,” jelas Agus Salim, Jumat (30/4/2021).
Masih dari keterangan Agus Salim, dirinya bersama jajarannya selalu mengimbau masyarakat untuk memakai masker baik di dalam dan di luar rumah, menghindari tempat keramaian dan kerumunan warga.
Selain itu, warga juga diharapkan mencuci tangan sebelum beraktivitas dan tetap mematuhi prokes dimanapun berada demi mencegah penyebaran Covid -19.
“Dari tertib masker ini kita memberikan tujuh teguran kepada pelanggar prokes,” tandasnya.