test

News

Minggu, 25 April 2021 14:46 WIB

Kemenhub Tidak Lagi Terbitkan Izin Penerbangan Maskapai dari dan ke India

Editor: Ferro Maulana

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: PMJ News/Kemenhub).

PMJ NEWS -  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan saat ini tidak lagi menerbitkan izin penerbangan (flight approval) suatu maskapai dari dan ke India.

Hal tersebut bertujuan demi mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Tanah Air.

Maka, penerbangan charter oleh AirAsia ke Indonesia yang mengangkut 117 warga negara India, menjadi yang terakhir kalinya untuk periode ini.

"Dalam konteks penumpang, sesuai dengan peraturan (Dirjen) imigrasi bahwa imigrasi tidak mengeluarkan surat izin bagi mereka yang menetap di Indonesia," terang Menhub menegaskan.

"Maka Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara tidak menerbitkan lagi untuk sementara flight approval dari dan ke India, ke bandara manapun itu di India,"katanya lagi.

Meski begitu, Budi Karya memastikan penutupan penerbangan dari dan ke India ini hanya bersifat sementara dan akan terus dilakukan evaluasi.

"Berkenaan dengan syarat-syarat penerbangan yang berkaitan dengan kesehatan, tentu akan mengacu pada peraturan-peraturan yang akan dikeluarkan oleh Kemenkes," jelasnya.

"Dan hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian akan/atau sudah dikeluarkan SE Imigrasi, dan itu jadi patokan kami untuk menerbitkan flight approval," tutupnya.

BERITA TERKAIT