test

Hukrim

Kamis, 22 April 2021 12:05 WIB

Kejagung Periksa 4 Analis APF Terkait Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: PMJ News/BPJS TK).

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa empat orang saksi baru, terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, keempat orang saksi yang telah diperiksa merupakan analis APF di BPJS Ketenagakerjaan.

“Saksi yang diperiksa AMM, DH, DY, dan TS semuanya selaku analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Eben melalui keterangannya, Kamis (22/4/2021).

Lebih lanjut, Eben menerangkan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti baru terkait dengan perkara yang tengah ditangani tim penyidik.

“Pemeriksaan ini dilakukan guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan alat bukti mengenai Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.

Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan kasus di masa pandemi Covid-19, Eben menegaskan semuanya dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan virus tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan dengan jarak aman, tim penyidik juga mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap dan mematuhi segala protokol kesehatan yang ditetapkan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT