logo-pmjnews.com

News

Senin, 19 April 2021 06:06 WIB

Memutus Penyebaran Covid-19, Polisi Beri Imbauan Prokes ke Pengunjung Ancol

Editor: Ferro Maulana

Anggota Polsek Pademangan bagikan masker untuk pengunjung Ancol yang tidak pakai masker. (Foto: PMJ News)
Anggota Polsek Pademangan bagikan masker untuk pengunjung Ancol yang tidak pakai masker. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Anggota dari Polsek Pademangan Polres Jakarta Utara monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (18/4/2021).

Kegiatan ini dilakukan di Pantai Beachpool Taman Impian Jaya Ancol, Kelurahan, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakut. Adapun operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh AKP Sukiyanto.

Anggota Polsek Pademangan berikan imbauan prokes di Ancol. (Foto: PMJ News)
Anggota Polsek Pademangan berikan imbauan prokes di Ancol. (Foto: PMJ News)

"Kita menyasar pengunjung Pantai Beachpool Taman Impian Jaya Ancol yang tidak pakai masker atau melanggar protokol kesehatan," ujar Sukiyanto, di Jakut, Senin (19/4/2021).

"Pemberian masker sebanyak empat masker dan imbauan kepada pengunjung Pantai Beachpool Taman Impian Jaya Ancol Kel Ancol agar selalu mematuhi prokes," tuturnya menambahkan.

Menurut Sukiyanto, pihaknya selalu mengimbau agar warga selalu mematuhi prokes 3M. Yaitu, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pademangan, Jakut.

BERITA TERKAIT