Minggu, 18 April 2021 07:29 WIB
Cegah Kriminalitas, Polisi Razia Knalpot Bising dan Geng Motor di Bekasi
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Anggota Polsek Cikarang Barat dan Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi melakukan patroli skala besar di bulan suci Ramadhan, pada Minggu (18/4/2021) dini hari.
Adapun patroli dari Polsek Cikarang Barat yaitu menyasar geng motor demi mencegah guantibmas (gangguan ketertiban masyarakat) serta antisipasi 3 C (curat, curas dan curanmor), di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa pihaknya membubarkan terhadap sekumpulan anak muda yang nongkrong demi mencegah penyebaran Covid-19, di sepanjang jalan Irian Kawasan Industri MM 2100 Desa Jatiwangi Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
"Kita juga melakukan tindakan penilangan terhadap pengguna sepeda motor yang melanggar aturan perundang-undangan. Selain itu, kita juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai ketentuan," jelas Hendra, Minggu (18/4/2021).
Terpisah, personil Polsek Cikarang Selatan juga melakukan penertiban pengendara motor yang masih menggunakan knalpot racing sekaligus mengantisipasi adanya warga masyarakat yang melakukan sahur on the road (SOTR) di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan.
Razia dilakukan di depan Pom Bensin Jl. Raya Cikarang - Cibarusah Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Adapun hasil dari ops cipkon yang dilakukan Polsek Cikarang Selatan mendapatkan 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising," pungkasnya.