Minggu, 14 Maret 2021 14:57 WIB
Lagi, 30 Pemotor Knalpot Bising Terjaring Operasi di Sekitar Monas
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Pusat kembali melakukan penindakan terhadap pengguna motor berknalpot bising di kawasan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Diponegoro. Dalam operasi ini, 30 pengendara motor diberikan sanksi administrasi.
"Bukan hanya HI, tapi dari Patung Bundaran Senayan sampai Harmoni. Mau masuk juga dari Diponegoro itu kita seleksi, kalau ada yang berisik-berisik kita embat lah (tindak)," ungkap Kasat Lantas Polrestro Jakpus, Kompol Lilik Sumardi saat konfirmasi, Minggu (14/3/2021).
Menurut Lilik, penindakan kepada para pengendara sepeda motor berknalpot bising dilakukan sejak Sabtu (13/3/2021) malam. Secara total ada 82 orang yang ditindak.
"Kalau di Jakarta Pusat aja 82 ya, hari ini baru dapat 30-an, tapi kita lihat situasi, biasanya siang sudah kelar jam 10.00 WIB karena lalin sudah ramai, sudah hilang mereka. Sementara kita kenakan tilang aja. Pasalnya 285," tuturnya.
Dalam operasi penindakan ini, kata Lilik, pihaknya mengerahkan 40 personel. Salah satu yang menjadi titik razia berada di sekitar kawasan Monas Timur, Jakpus.
"Kurang lebih di sekitar Monas ada 40-an personel. Ada (seleksi) di Jalan Monas Timur, depan Pertamina, Jalan Perwira, Harmoni. Lebih tepatnya penyeleksian. Mobil umum boleh lewat, kita seleksi saja knalpot custom itu," jelasnya.