test

News

Kamis, 15 April 2021 16:20 WIB

Pasar Ramadhan Boleh Buka, Polisi Imbau Tetap Patuhi Prokes

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Pasar takjil yang ramai di bulan Ramadhan. (Foto: PMJ News/Instagram).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjalankan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terutama yang menjajakan makanan di Pasar Ramadhan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan langkah antisipasi ini untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat.

“Ya tidak terkecuali, semua tempat-tempat mulai dari yang jual takjil sampai pelaku UMKM ini kita imbau mereka untuk mematuhi protokol kesehatan. Dengan menggunakan masker, menjaga jarak, di situ 5M kita kedepankan ya," ungkap Yusri kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Yusri juga menyampaikan, pihaknya bersama aparat gabungan akan terus melakukan pemantauan. Bahkan personel tidak pernah bosan memberikan imbauan agar masyarakat tidak lengah dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Nanti bersama-sama dengan teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Satpol PP serta Dishub akan berjaga dan mengingatkan terus. Karena kan di satu sisi perekonomian harus berjalan, UMKM tetap harus jalan, tapi ingat untuk tetap ingat aturan patuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan pengamanan dan imbauan untuk masjid-masjid yang menjalankan ibadah tarawih, Yusri menegaskan telah memberikan sosialisasi yang sama dan sepenuhnya sudah dijalankan pengurus tempat ibadah tersebut.

"Ya aturannya masih sama, kita lihat Istiqlal pun dibuka tarawih tapi dengan aturan beberapa persentase atau kapasitasnya separuh saja. Pokoknya di masa PPKM Mikro ini pengetatan kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

BERITA TERKAIT