Senin, 12 April 2021 14:32 WIB
Ombudsman Minta TMII Dikelola Secara Profesional
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Ombudsman RI meminta agar Kementerian Sekretariat Negara membentuk badan pengelolaan yang akan mengurusi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara profesional. Pengelolaan itu diharapkan bisa membawa keuntungan bagi negara.
"Saya mengharapkan ditunjuk suatu badan pengelolaan yang profesional," ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam siaran persnya, Senin (12/4/2021).
"Tentu dengan target tertentu bahwa aset ini harus produktif dan kemudian memberikan dampak yang menyejahterakan warga ibu kota, karena aset ada di Jakarta," sambungnya.
Lebih lanjut Najih mengaku menyambut baik pengambil alihan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Menurut dia, TMII merupakan aset negara yang seharusnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara.
Namun, tambah Najih, hal tersebut dapat tercapai bila ada badan pengelolaan khusus yang mengoperasikan TMII secara profesional. Sehingga nantinya aset ini dapat memberikan keuntungan baik untuk masyarakat maupun negara.
Dengan pengelolaan yang tepat, seharusnya TMII menjadi salah satu destinasi wisata menarik. Terutama turis asing yang ingin mengetahui informasi tentang seluruh budaya di Indonesia.
"Jika ada turis memiliki waktu terbatas dan tidak bisa keliling Indonesia, cukup datang ke TMII untuk mengenal Indonesia. Sehingga mendapatkan wawasan dan turis bisa pergi ke tempat yang mereka inginkan jika memiliki waktu lagi," tuturnya.