test

Hukrim

Senin, 12 April 2021 13:33 WIB

Olah TKP, Polisi Kantongi Identitas Pencuri 14 Iphone Rp100 Juta di Jakbar

Editor: Ferro Maulana

Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian iphone di Jakbar. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Anggota Subnit Resmob Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sudah melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pencurian handphone di Rukan Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (11/4/2021).

Olah TKP ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy. Olah TKP tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaku masuk ke dalam counter menguras isi etalase ponsel.

"Rekan rekan siang ini kami merespon adanya laporan masyarakat, kemarin laporkan ke kami dari pemilik toko hp alami kecurian. Dia kehilangan 14 unit smartphone Iphone 11 Promax," terangnya, di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian iphone di Jakbar. (Foto: PMJ News).
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian iphone di Jakbar. (Foto: PMJ News).

Adapun dari hasil olah TKP dan melihat CCTV counter smartphone itu, pelaku diduga karyawan pemilik toko. Namun demikian, pihaknya akan mendalami lagi guna mengetahui tempat persembunyian pelaku.

"Sampai saat ini masih kami buru ada beberapa petunjuk semoga bisa kami tangkap," tuturnya menegaskan.

Sementara itu, pemilik Toko counter handphone berinisial HS mengaku kehilangan 14 unit handphone Iphone 11 Pro Max dengan kerugian sekitar kurang lebih Rp100 juta.

"Kenalin, kebetulan karyawan kami sendiri (pelakunya)," tuturnya.

HS sendiri tidak mengetahui alasan karyawannya mencuri handphone sebanyak itu karena pelaku tidak pernah cerita. Namun, ia menduga karyawannya nekat mencuri hp tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saya nggak tau mungkin ada masalah keuangan karena kayaknya bermain saham juga. Gak pernah baru kali ini. Kebetulan pelaku tinggal di Ruko," tutupnya.

 

BERITA TERKAIT