test

Hukrim

Jumat, 9 April 2021 16:10 WIB

Polda Metro Usut Dugaan Penyekapan yang Dilakukan Ibunda Bams Samsons

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan yang diduga dilakukan Desiree Tarigan selaku ibunda dari Bams Samsons. Diketahui, terdapat tiga orang lainnya yang turut dilaporkan dalam kasus tersebut.

“Hari Rabu lalu memang ada laporan ke Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB malam, yang melaporkan berinisial I, pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah saudari DT (Desiree Tarigan). Ada empat orang yang dilaporkan yakni V, PR, PR dan DT sendiri,” ungkap Yusri saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Yusri menjelaskan, laporan tersebut bermula saat pelapor I merasa dirugikan karena pernah dituduh melaporkan pembicaraan melalui WhatsApp Group. Selain itu, pelapor pun mengakui telah disekap oleh terlapor selama satu hari.

“Habis disekap selama satu hari, besoknya dilepas dan langsung dipecat, merasa tidak terima akhirnya yang bersangkutan melapor. Laporannya disini disangkakan merampas kemerdekaan dari orang lain yakni dengan akses data elektronik, dalam Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 Undang-Undang ITE,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yusri menegaskan pihaknya masih terus mengusut kasus ini. Termasuk dengan segala barang bukti yang harus dilengkapi oleh pelapor.

“Ini masih kita teliti dulu laporan dari pelapor termasuk dengan barang bukti dan saksi yang kita minta juga. Nanti juga kemungkinan kita akan lakukan penyidikan terhadap empat orang terlapor tersebut. Kita akan lihat apakah memenuhi persangkaan apa nggak,” paparnya menutup pembicaraan.

 

BERITA TERKAIT