test

News

Senin, 5 April 2021 11:55 WIB

Asyik....Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Juni 2021

Editor: Ferro Maulana

Petugas PLN. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)

PMJ NEWS -  Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku bisnis akibat pandemi Covid-19.

Stimulus keringanan berupa diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban (abonemen) serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021.

Berkenaan dengan hal itu, PT PLN (Persero) sudah menyampaikan kesiapannya sehingga stimulus periode April hingga Juni 2021 telah tersedia dan dapat dinikmati oleh pelanggan.

Dirjen Ketenagalustrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. (Foto: Dok Net)
Dirjen Ketenagalustrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. (Foto: Dok Net)

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Rida Mulyana menjelaskan pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, PLN pun telah siap dengan mekanisme penyalurannya. "Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus Covid-19 dari sektor ketenagalistrikan sampai dengan bulan Juni 2021 dengan harapan dampak dari pandemi Covid-19 akan membaik," tutur Rida di Jakarta, Senin (5/4/2021).


Masih dari keterangan Rida, stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh pemerintah ini bersifat sementara dan bukan merupakan bantuan yang permanen.

Adapun mulai triwulan II tahun 2021, stimulus yang diberikan yaitu sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

"Terdapat beberapa perbedaan mekanisme pemberian stimulus yang harus dipahami oleh masyarakat. Terima kasih PLN yang sudah memiliki pengalaman untuk menyalurkan stimulus sebagai bentuk kehadiran negara," tuturnya menambahkan.

Masih di kesempatan yang sama, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan.

"Seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi," sambungnya.

"Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA," pungkasnya.

BERITA TERKAIT