logo-pmjnews.com

News

Minggu, 4 April 2021 21:09 WIB

Bakamla Amankan Kapal Asing Asal Vietnam yang Curi Ikan di Laut Natuna

Editor: Ferro Maulana

Penangkapan kapal asing pencuri ikan. (Foto: Dok Humas Bakamla RI)
Penangkapan kapal asing pencuri ikan. (Foto: Dok Humas Bakamla RI)

PMJ NEWS -  Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali menggagalkan tindak pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, sebuah kapal ikan asing (KIA) yang berbendera negara Vietnam diamankan karena ingin mengeruk ikan di perairan Natuna, yang masuk dalam wilayah yurisdiksi Indonesia.

Diketahui, pihak Bakamla turut mengamankan barang bukti hasil curian berupa 25 kilogram ikan dari kapal tersebut yang ditutupi bongkahan batu es.

"KN Pulau Dana - 323 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah berhasil menggagalkan tindakan mencurigakan dari kapal asing asal Vietnam," ungkap Direktur Operasional Laut Bakamla, Laksamana Suwito melalui pernyataan resminya, Minggu (4/4/2021).

Suwito menjelaskan, pihak Bakamla menggagalkan pencurian tersebut saat tengah melakukan patroli Operasi Garda Nusa V 2021 di wilayah perbatasan antara Indonesia - Malaysia sektor barat.

Namun demikian, saat didekati, kapal tersebut justru menambah kecepatan dan berusaha kabur.

"Posisi kapalnya ada pada 8 nautical mile (NM) dalam garus batas landas dan melaju pada kecepatan 1,5 knot. Namun, saat didekati kapal tersebut justru mematikan lampu kapal dan menambah kecepatan sampai tujuh knot," sambungnya.

Dikarenakan terus kabur, akhirnya pihak Bakamla mengeluarkan tembakan peringatan yang dilepaskan ke udara. Pada peringatan kedua, barulah kapal tersebut melambat dan para personel atau awak kapal berhasil diamankan.

"Masih terus kabur, pada tembakan peringatan yang kedua akhirnya kapal melambat dan tiga personil Bakamla dari tim VBSS berhasil naik dan menghentikan kapal tersebut. Sebanyak enam orang anak buah kapal (ABK) dikawal ke Pangkalan Batam untuk menjalani proses hukum," jelasnya menutup pembicaraan.

BERITA TERKAIT