test

Hukrim

Kamis, 24 September 2020 12:20 WIB

Siang Ini, Bareskrim Polri Periksa 13 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung Kejaksaan Agung usai terkabar. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ- Tim penyidik gabungan Polri akan memeriksa sebanyak 13 saksi terkait kasus terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Rencananya pemeriksaan dilakukan pada hari ini ,Kamis (24/9/2020) pukul 13.00 WIB.

"Hari ini pukul 13.00 WIB tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/9).

Brigjen Sambo juga menyebut 13 saksi yang diperiksa itu terdiri dari pegawai Kejagung hingga cleaning servis. Selain itu ada juga saksi dari ahli pidana yang ikut dimintai keterangan.

"Tujuh orang saksi terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejaksaan Agung," ujar Ferdy Sambo.

"Saksi ahli terdiri dari Ahli Puslabfor, Ahli Kebakaran dari IPB dan UI, Ahli Hukum Pidana dari UI, Usakti dan UMJ," sambungnya.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung. (Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT