logo-pmjnews.com

test

News

Senin, 29 Maret 2021 20:01 WIB

Ngeri, Tim Gegana PMJ Temukan 5 Rakitan Bom Aktif dan Bahan Baku 3,5 Kg

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kapolda Metro Jaya dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yenni).
Keterangan Kapolda Metro Jaya dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yenni).

PMJ NEWS -  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan, tim Gegana Polda Metro Jaya bersama dengan Densus 88 telah mengamankan sejumlah barang bukti bom dari terduga teroris di Condet, Jakarta dan Serang Baru, Bekasi.

Barang bukti tersebut diketahui, mengandung senyawa kimia yang mudah terbakar melalui gesekan atau panas.

"Dari penggeledahan tersebut juga ditemukan 5 bom aktif yang sudah dirakit dalam bentuk kaleng, dengan sumbunya yang terbuat dari PATP," ungkap Fadil dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Keterangan Kapolda Metro Jaya dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yenni).
Keterangan Kapolda Metro Jaya dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yenni).

"Ini adalah sebuah senyawa kimia yang sangat mudah meledak dan tergolong dalam kategori high explosive yang sangat sensitif. PATP yang mengandung senyawa feroksida ini memiliki sifat mudah terbakar melalui panas, gesekan hingga pemicu," sambungnya.

Selain itu, Fadil menjelaskan, tim Gegana juga menemukan TATP dari 5 bom toples yang berisi bahan baku dengan berat total 3,5 kilogram.

"Kalau berhasil dirakit bom, ini akan menjadi kurang lebih sekitar 70 buah bom pipa," lanjutnya.

Sampai dengan saat ini, tim Densus 88 masih terus mendalami beragam temuan di tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun, hasil olah TKP serta keterangan para saksi. Atas perbuatannya, para terduga teroris ini dijerat dengan Pasal 15 Juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT