test

News

Jumat, 26 Maret 2021 16:00 WIB

Polisi Amankan Lima Simpatisan Rizieq Shibab di Depan PN Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi mengamankan lima orang simpatisan Habib Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Massa yang datang ke lokasi seusai Shalat Jumat ini sempat diminta petugas untuk membubarkan diri.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan pihaknya menangkap lima simpatisan Rizieq Shihab. Mereka dibekuk saat akan memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan.

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Menurut Erwin, pihaknya langsung melakukan tes swab antigen kepada lima orang simpatisan tersebut. Setelah dinyatakan negatif Covid-19, polisi melakukan interogasi terhadap kelimanya.

"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," tuturnya.

Diketahui, Rizieq Shihab menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar virtual, kali ini Rizieq Shihab akan dihadirkan secara langsung di ruang pengadilan.

BERITA TERKAIT