test

News

Kamis, 18 Maret 2021 16:55 WIB

LIPI Luncurkan Mesin Penghancur Jarum Suntik Limbah Vaksinasi

Editor: Hadi Ismanto

LIPI meluncurkan alat penghancur jarum suntik bekas vaksinasi Covid-19. (Foto: PMJ News/LIPI).

PMJ NEWS - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meluncurkan alat penghancur jarum suntik. Perangkat ini diciptakan untuk mengurangi limbah jarum suntik bekas vaksinasi di Indonesia. Rencananya, alat ini akan disebarkan di setiap fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi.

"Alat penghancur jarum suntik itu diciptakan untuk menangani masalah limbah jarum suntik yang ada di faskes-faskes dan terutama di masa pandemi ini," jelas Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, Agus Haryono di Gedung LIPI, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

"360 juta jarum suntik akan digunakan, sehingga alat penghancur jarum suntik ini diharapkan bisa membantu menangani limbah jarum suntik pada saat vaksinasi," sambungnya.

Alat penghancur jarum suntik ini diproduksi atas kerja sama LIPI dan PT Gerlink Utama Mandiri.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sudah memberikan rekomendasi, sehingga limbah jarum suntik bisa dimanfaatkan untuk industri logam.

"KLHK sudah memberikan rekomendasi bahwa limbah logam yang dihasilkan dari penghancuran jarum suntik ini tidak tergolong B3, jadi bisa dimanfaatkan untuk industri logam lainnya," tuturnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, perangkat ini juga akan diberi surat izin edar dari Kementerian Kesehatan agar bisa diproduksi massal. Menurut dia, satu alat saja bisa menghancurkan ribuan jarum suntik.

"Kita bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kemenkes akan memberikan rekomendasi alat penghancur jarum suntik ini untuk vaksinasi. Diharapkan, dari rekomendasi tersebut, nanti jumlah produksinya akan meningkat," tuturnya.

"Dari penelitian LIPI, satu alat ini bisa menghancurkan sampai 5.000 jarum suntik. Jadi kalau 180 juta, jadi tinggal dibagi 5.000 saja. Jadi kalau misalkan hari ini ada 1.900 orang yang divaksin, itu satu alat sudah cukup," imbuhnya.

BERITA TERKAIT