logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 18 Maret 2021 13:10 WIB

79 Remaja di Jakut Terjaring Prostitusi Online, Rp300 Ribu Sekali Kencan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Saat razia prostitusi online di Jakut. (Foto ; Dok PMJ).
Saat razia prostitusi online di Jakut. (Foto ; Dok PMJ).

PMJ NEWS - Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan 79 remaja yang terjaring razia prostitusi online di hotel di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. 79 Remaja itu terbagi menjadi 42 perempuan dan 37 laki-laki. 

“Ada 45 perempuan dan 37 laki-laki yang diamankan, namun setelah melakukan pendalaman ternyata tiga dari 45 perempuan itu hanyalah pedagang kantin. Jadi total PSK onlinenya hanya 42 orang saja ya. Jadi total seluruhnya 79 orang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Wahyudi menuturkan, prostitusi online itu berjalan tanpa adanya bantuan dan dukungan dari mucikari (mami). Sementara, untuk tarif satu kali kencan yang dipasang sekitar Rp300 ribu.


“Intinya dari hasil interogasi penyidik, para PSK ini langsung bergerak, jadi tanpa mami ya. Karena berdasarkan pengakuannya, kalau mereka pakai mami maka ada biaya yang harus dibayar sekitar Rp100 ribu. Sementara harga yang ditawarkan lewat aplikasi MiChat ini hanya Rp300 ribu saja,” lanjutnya.

“Kalau yang diberitahukan, mereka ini menggunakan aplikasi MiChat untuk berbalas pesan hingga akhirnya janjian untuk ketemu di hotel,” jelas Wahyudi.

Sampai sejauh ini, 79 remaja yang sudah diamankan itu masih berada di Polsek Koja, Jakarta Utara. Rencananya, PSK dan pelanggan tersebut akan dititipkan sementara ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara untuk mendapatkan pembinaan.

BERITA TERKAIT