logo-pmjnews.com

News

Rabu, 17 Maret 2021 15:25 WIB

31 Remaja Diamankan Karena Tonton Sidang HRS, Polisi: Sudah Kami Pulangkan

Editor: Ferro Maulana

HRS saat di kantor kepolisian. (Foto: PMJ News/Adi).
HRS saat di kantor kepolisian. (Foto: PMJ News/Adi).

PMJ NEWS - Kepolisian mengamankan puluhan remaja (anak di bawah umur) asal Balaraja, Tangerang, yang menonton sidang perdana terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan menjelaskan 31 remaja itu diamankan sebelum sidang dimulai.

"Total ada 31 remaja. Katanya mau datang, mau melihat sidang Habib," ungkap Indra saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan. (Foto: Dok Net)
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan. (Foto: Dok Net)

Menurut Indra, anggotanya mengamankan para remaja tersebut lantaran mayoritas masih di bawah umur.

"Anak-anak kan rawan. Lagi sekarang ngga boleh berkumpul karena protokol kesehatan," tutur Indra.

Kini, 31 remaja tersebut sudah kembali ke orangtua mereka masing-masing.

"Kami sudah panggil orangtua mereka dan semuanya sudah diserahkan kembali ke orangtua masing-masing ya," ujar Indra.

Untuk diketahui, PN Jakarta Timur menggelar sidang terhadap Rizieq Shihab untuk tiga kasus. Antara lain, kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

Sidang pun digelar secara terpisah untuk masing-masing terdakwa dan perkara. Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.

BERITA TERKAIT