Jumat, 12 Maret 2021 11:25 WIB
Candu Narkoba, Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Menikmati Aksinya
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Pelaku pembunuhan berantai di Bogor, Muhamad Rian (MRI) berusia 21 berhasil diamankan oleh tim Gabungan Reserse Polres Bogor pada Rabu (10/3/2021) malam. Diketahui, terdapat dua korban dalam insiden pembunuhan tersebut.
“Ada dua korban, masing-masing berinisial DP (18) dan EL (23). Dari hasil penyelidikan sementara, latar belakang tersangka melakukan aksi pembunuhan adalah karena faktor ekonomi (adanya perampokan),” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui keterangannya, Jumat (12/3/2021).
Susatyo menjelaskan, modus yang dilakukan MRI bermula dari mengajak berkenalan melalui media sosial, kemudian para korban diajak kencan di sebuah hotel dengan iming-iming uang. Jika ada kesempatan, maka tersangka akan mengeksekusi para korban dengan cara dicekik kemudian barang-barangnya diambil dan jasadnya dibuang menggunakan kantong plastik besar.
“Aksinya ini sudah masuk dalam kategori serial killer ya atau pembunuhan berantai yang direncanakan. Tersangka juga ada kecenderungan menikmati proses pembunuhan dan meninggalnya para korban,” sambungnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Kemarin sudah dites urine dan hasilnya yang bersangkutan positif narkotika jenis sabu dan ineks. Nanti rencananya kita akan lanjutkan dengan pemeriksaan kejiwaan karena tersangka secara sadar masih nyambung jika diajak bicara dan tidak ada indikasi melakukan aksi secara tidak sadar,” tutup Susatyo.