Kamis, 11 Maret 2021 20:00 WIB
Antisipasi Libur Panjang, KAI Tambah Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Mengantisipasi libur panjang Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menambah jumlah perjalanan kereta api jarak jauh.
Vice President Publics Relation PT KAI, Joni Martinus mengatakan dalam periode libur panjang Isra Mi'raj dan Nyepi pihaknya menambah dari 420 menjadi 460 perjalanan kereta.
"Adanya penambahan jadwal operasional KA jarak jauh ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada periode libur panjang," ungkap Joni saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/3/2021).
Selain itu, Joni pun menjelaskan KAI menerapkan kebijakan baru kepada para calon penumpang terkait syarat perjalanan jarak jauh. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No 20/2021 Kementerian Perhubungan dan No 7/2021 Satgas Penanganan Covid-19.
Syarat tersebut di antaranya pertama calon penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh melalui KA (kereta api) pada libur panjang atau libur keagamaan, maka wajib menjalani rapid tes antigen, tes PCR atau GeNose C19.