test

Hukrim

Rabu, 30 September 2020 13:04 WIB

Dokter Tersangka Kasus Aborsi Klinik Raden Saleh Meninggal

Editor: Fitriawan Ginting

17 Tersangka kasus aborsi di klinik yang berada di Raden Saleh, Jakarta Pusat (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ- Tersangka kasus aborsi ilegal di klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat, Dokter Sarwanto W Sarwono atau SWS (84) meninggal dunia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi tersebut.

"Ya betul (meninggal dunia), karena memang sakit," kata Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Tersangka meninggal pagi hari ini di rumah sakit Polri Kramat Jati, setelah menjalani perawatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto : PMJ/Fjr).

"Yang bersangkutan sudah dirawat di rumah sakit selama 3 hari dan meninggal dunia pagi ini jam 09.00 WIB," ucap Yusri.

"Bukan (Covid-19), memang sakit bawaan," sambungnya.

Diketahui, klinik aborsi di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat telah melakukan praktek tersebut selama 5 tahun. Dari data yang diperoleh kepolisian, selama kurun waktu 2019 hingga April 2020, setidaknya sebanyak 2.638 janin yang telah digugurkan di klinik tersebut.

Selain Sarwanto, polisi menangkap 16 orang lainnya dalam kasus ini yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku dikenai pasal sesuai dengan peran masing-masing. Ada tiga pengelompokan jeratan hukum bagi para tersangka, yakni Pasal 299, 246, 348, dan 349 KUHP. Kedua, para tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 194 juncto 75 Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT