test

Hukrim

Rabu, 30 September 2020 15:50 WIB

Tersangka EFY Lakukan 32 Reka Adegan Lecehkan dan Minta Uang ke Korban

Editor: Fitriawan Ginting

Tersangka EFY saat berada di lokasi rekontruksi. (Foto ; Dok PMJ).

PMJ- Polres Metro Bandara Soekarno Hatta menggelar rekonstruksi terkait kasus pemerasan dan pelecehan yang dilakukan tersangka EFY terhadap korbannya LHI.

"Hari ini kita melakukan kegiatan rekonstruksi terkait kasus pemerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh tersangka EFY. Dalam rekonstruksi itu sebanyak 32 adegan dilakukan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho di lokasi, Rabu (30/9/2020).

Tersangka EFY saat berada di lokasi rekonstruksi. (Foto: Dok PMJ).

Tersangka EFY dihadirkan langsung untuk mengetahui secara pasti kasus tersebut. Ia melakukannya sesuai peristiwa kejadian.

"Tersangka EFY kita hadirkan langsung, dan untuk korban LHI kita menggunakan pemeran pengganti," ujar Alex.

Dalam rekonstruksi itu, adegan 1 sampai dengan 3 menampilkan korban datang ke Bandara Soekarno Hatta untuk terbang menuju Nias, Sumatera Utara.

Adegan saat korban melakukan rapid tes. (Foto: Dok PMJ).

"Kemudian untuk adegan 4 sampai dengan 17, saat itu korban bertemu dengan tersangka dan terjadi penyampaian bohong hasil rapid tes kepada korban. Kemudian saat itu tersangka juga menawari korban untuk mengubah hasil rapid dengan membayar sejumlah uang," ungkapnya.

Dan adegan 18 hingga 28 menampilkan kejadian korban memberikan uang sejumlah Rp1,4 juta menggunakan transfer via e-banking ke tersangka dan di situlah tersangka melakukan aksi pelecehan seksual.

"Selanjutnya adegan 29 sampai 32 itu tempat korban dan tersangka berpisah untuk korban menuju check in counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban membuat cuitan di Twitter perihal kejadian tak menyenangkan pada dirinya. Polres Metro Bandara Soetta lalu berhasil menangkap tersangka yang sempat melarikan diri ke Balige, Sumatera Utara.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT