test

Hukrim

Rabu, 16 Oktober 2019 14:05 WIB

Ya Ampun, Ada Pelecehan Lagi di Dalam KRL

Editor: Fitriawan Ginting

Pelaku pelecehan di dalam kereta yang diamankan kepolisian. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ - Seorang laki-laki berinisial HN (24) ditangkap polisi, lantaran pelaku diduga melakukan pelecehan seksual di atas KRL. Polisi menyebut pelaku baru saja berkerja sebagai pegawai harian lepas (PHL) di Pemprov DKI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto memberikan foto tersangka HN. Foto tersebut diambil saat diamankan oleh polisi.

"Betul (foto tersangka HN)," kata Kombes Pol Suyudi saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Pelaku pelecehan di dalam kereta yang diamankan kepolisian. (Foto : PMJ/Ist).

Suyudi menyebut, HN baru saja bekerja sebagai PHL Staf Administrasi di Bagian Inspektorat Wali Kota Jakarta Barat, selama 9 hari.

"Dia baru 9 hari kerja sebagai staf di sana," ujar Suyudi.

Selain itu, insiden pelecehan di KRL pada Minggu (6/10/2019), korbannya masih berusia 13 tahun saat berada dilokasi bersama dengan ibunya.

Dalam perjalanan kereta Sudirman - Manggarai, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya tersebut. Pada saat itu penumpang KRL sangat padat.

Selanjutnya, merasa tidak nyaman korban pun berteriak hingga pelaku berhasil diamankan penumpang lain dan perugas keamanan kereta. Aksi tersebut pun langsung dilaporkan polisi oleh petugas keamanan kereta.(Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT