Selasa, 29 September 2020 14:21 WIB
Hari Ini Polisi Lakukan Tes Kejiwaan ke Pelaku Pelecehan di Soetta
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ- Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap EFY, tersangka kasus pelecehan dan pemerasan saat rapid tes di Bandara Soetta. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho.
“Yang bersangkutan memang rencananya hari ini akan menjalani tes kejiwaan,” kata Kompol Alex saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/9/2020).
Alex juga menyebut tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Polda Metro Jaya.
“Kita lakukan tes di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Seperti diketahui, kejadian itu bermula saat korban LHI melalui akun Twitter @listongs membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soetta pada Minggu, 13 September 2020.
Saat itu tersangka EFY juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani proses pemeriksaan. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, EFY dikabarkan menghilang alias melarikan diri dan berhasil ditangkap di wilayah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Tersangka mengaku nafsu dengan korban sehingga melakukan aksi pelecehan tersebut. Selain melakukan pelecehan, tersangka juga diketahui ingin mendapatkan uang lebih dengan cara melakukan pemerasan terhadap korban.(Fjr/Gtg-03)