logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 6 Maret 2021 06:06 WIB

Banyak Pengendara ‘Nakal’, TransJakarta Siap Perketat Jalur Busway!

Editor: Ferro Maulana

Kendaraan pribadi masuk jalur busway. (Foto: Dok Net)
Kendaraan pribadi masuk jalur busway. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menegaskan komitmennya terkait aturan larangan kendaraan roda dua (motor) atau lebih (kendaraan pribadi) masuk jalur busway.

Direktur Operasional PT TransJakarta Prasetia Budi mengatakan pihaknya konsisten mengimplementasikan semua aturan yang berlaku. Salah satunya Pasal 2 Ayat (7) Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.

"Hingga saat ini masih banyak pengendara 'nakal' yang kedapatan nekat memasuki jalur busway," terang Prasetia di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Hal ini dijelaskannya menyusul peristiwa beberapa pengendara sepeda motor yang kedapatan menerobos jalur busway di sekitar halte Taman Kota, Koridor 3 (Pasar Baru-Harmoni) pada Rabu (3/3/2021) pagi sekitar pukul 07.40 WIB.

Dalam video amatir yang sempat viral, terlihat dua orang petugas sterilisasi jalur tengah menghadang beberapa pengendara motor yang bersikeras menerobos jalur busway.

Tetapi bukannya merasa bersalah. Salah satu pengendara justru turun dari motornya dan memaksa untuk membuka portal, bahkan memarahi petugas.

"Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak untuk kendaraan selain TransJakarta. Nekat memasuki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain," ungkap Prasetia.

Menurutnya, kejadian kenderaan pribadi masuk jalur busway bukan kali pertama, bahkan sudah sering terjadi dan bahkan memakan korban jiwa. Untuk itu, manajemen BUMD DKI Jakartaini akan selalu tegas dalam menegakkan aturan-aturan yang berlaku seperti penindakan pengendara penerobos jalur busway.

Prasetia menambahkan untuk memastikan pengimplementasian peraturan ini berjalan dengan baik, TransJakarta melengkapi semua armada dengan CCTV baik di bagian depan dan belakang bus, menyediakan portal-portal khususnya di daerah padat serta menurunkan petugas sterilisasi jalur.

"Kami juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selanjutnya, TransJakarta mengimbau semua masyarakat untuk mari bersama-sama menjalankan aturan yang berlaku dengan

semestinya," tandasnya.

 

BERITA TERKAIT