test

Hukrim

Rabu, 3 Maret 2021 12:20 WIB

Polrestro Jaksel Ungkap Motif Penyelundupan Sabu ke Dalam Rutan

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jaksel menggelar perkara kasus penyeludupan sabu ke tahanan rutan. (Foto: PMJ News/Polrestro Jaksel).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke rumah tahanan (rutan). Saat mengirim paket sabu, pemasok menyelipkan ke dalam makanan pembesuk.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan tersangka berjumlah lima orang. Mereka di antaranya berinisial MS, AMD dan DD sebagai pemesan. Sementara AF dan FM pemasoknya.

"Pengirim meninggalkan saja, tidak mengantar langsung saat jam besuk. Tapi meninggalkan di penjagaan kemudian pergi," ujar Kombes Pol Azis Andriansyah dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Adapun modus pemesananya, kata Azis, para pelaku mencuri kesempatan menggunakan ponsel untuk membeli narkoba. Hal tersebut dilakukan saat jam besuk tahanan.

"Jadi pada saat jam besuk sebelumnya, dia koordinasi untuk memesan di jam besuk berikutnya," ucapnya.

Dari pengakuan para tahanan yang memesan sabu, Azis menjelaskan ketiganya mengaku untuk digunakan sendiri. Kendati begitu, pihaknya masih akan mendalami kasus ini.

"Tidak ada hubungan (keluarga) hanya hubungan pertemanan di antara pengedar dan pengguna narkotika," tukasnya.

Sebagai informasi, kasus pengungkapan sabu dalam makanan pembesuk terdeteksi dari kecurigaan penjaga rutan Bripka Winarso pada Senin (1/3/2021). Ia menemukan paket sabu seberat 1 gram dalam plastik berisi tempe orek.

BERITA TERKAIT