test

Hukrim

Selasa, 2 Maret 2021 20:01 WIB

Geledah Rumah Nurdin Abdullah, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif, Nurdin Abdullah. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Selasa (2/3/2021).

Penggeledahan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulsel 2020-2021.

"Dari dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Sebelumnya pada 1 Maret 2021, penyidik KPK juga menggeledah Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR. Dari dua lokasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan uang dan dokumen.

"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," kata Ali.

Menurut Ali, uang dan dokumen yang diperoleh dari sejumlah tempat tersebut akan dianalisa lebih jauh untuk kemudian disita dan dijadikan alat bukti dalam persidangan.

"Terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti perkara ini," tukasnya.

BERITA TERKAIT