logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 2 Maret 2021 16:50 WIB

Curi Motor Antik di Parkiran Masjid, Pemuda di Bekasi Diciduk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang diamankan Polsek Bekasi Timur. (Foto: PMJ News).
Barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang diamankan Polsek Bekasi Timur. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Seorang pemuda diamankan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Tersangka berinisial S (21) ini nekat menggondol sepeda motor di parkiran Masjid Darul Hikmah, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyebut pencurian tersebut terjadi pada akhir Januari lalu. Sepeda motor yang dicuri jenis Honda C70 bernopol D 3996 AS.

"Saat itu korban Gilan Noor Rahman (37) memarkirkan sepeda motornya dan masuk untuk menunaikan Sholat Subuh. Setelah selesai, dia mendapati motornya tidak ada," ungkap Kompol Erna dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Selanjutnya, kata Erna, korban melaporkan kehilangan motor ke Polsek Bekasi Timur pada 8 Februari 2021. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian bergerak serta mencari keberadaan motor dan pelakunya.

Dalam penyelidikan, lanjut dia, anggota Reskrim melihat iklan di media sosial yang menawarkan sepeda motor mirip dengan yang dilaporkan hilang. Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli.

"Setelah melakukan penyelidikan, motor tersebut dipasarkan melalui media sosial. Anggota Reskrim kemudian mencari keberadaan orang yang menawarkan motor antik tersebut dan berhasil menemukan keberadaan tersangka," sambungnya

Saat janjian dan bertemu tersangka, anggota Reskrim Polsek Bekasi Timur langsung menangkap pelaku serta mengamankan honda C70 milik Gilan di rumah orangtuanya.

"Kami sudah membawanya ke Polsek Bekasi Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

BERITA TERKAIT