test

Hukrim

Jumat, 26 Februari 2021 20:01 WIB

Kepergok Culik Bocah 5 Tahun, Pria di Bekasi Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Kasus penculikan anak. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penculikan anak. Pelaku berinisial RD ini ditangkap saat beraksi di Kampung Rawa Bugel RT 01/RW 010, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan percobaan penculikan tersebut terjadi pada Jumat (26/2/2021). Korban berinisial C (8) ini diimingi akan diberikan ikan cupang.

"Korban diculik saat akan membeli penghapus di warung. Pelaku mengajak korban dengan iming-iming akan diberi ikan cupang," ujar Kompol Erna dalam keterangannya.

Saat akan membawa korban dengan sepeda morotnya, kata Erna, pelaku yang memboncengi korban berpapasan dengan keluarganya yang sedang mencari anaknya.

"Keluarganya lantas mengejar dan menangkap pelaku dengan bantuan warga sekitar. Bahkan pelaku hampir menjadi bulan-bulanan massa yang terlanjur emosi," tuturnya.

Beruntung, lanjut Erna, anggota Polri yang tiba di lokasi mengamankan pelaku. "Tersangka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Bekasi Utara," tukasnya.

BERITA TERKAIT