test

News

Jumat, 19 Februari 2021 13:35 WIB

Ketua MPR Dukung Pemerintah dan Kapolri Berantas Mafia Tanah

Editor: Fitriawan Ginting

Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto ; PMJ/Dok Bamsoet).

PMJ NEWS - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung penuh upaya Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas mafia tanah. Ketegasan Polri dalam memberantas mafia tanah kepada semua pihak harus didukung penuh.

"Kita tidak bisa terus membiarkan kasus mafia tanah terjadi. Mafia tanah harus diberantas untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Mulai dari korporasi, broker tanah, makelar, penyandang dana hingga aparat pemerintah jika terbukti terlibat," tegas Bamsoet di Jakarta, Jumat (19/2/21).

Ketua MPR ini menilai perintah Presiden Jokowi menumpas mafia tanah, bukti pemerintah hadir guna menuntaskan masalah masyarakat terkait hak kepemilikan tanah. Upaya penindakan terhadap mafia tanah, juga perlu diikuti dengan pembenahan sejumlah regulasi dalam pengurusan kepemilikan tanah.

Bamsoet saat diskusi dengan Polri. (Foto :PMJ/Dok Bamsoet).
Bamsoet saat diskusi dengan Polri. (Foto :PMJ/Dok Bamsoet).

"Pengurusan kepemilikan tanah masih dirasa lambat dan berbelit. Hal ini harus juga dibenahi. Semisal, dengan pemangkasan dan pembenahan birokrasi. Sehingga, masyarakat bisa mengurus kepemilikan tanah dengan cepat serta transparan," kata Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menuturkan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin hak kepemilikan tanah masyarakat. Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Program PTSL terdiri dari pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya. Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai. Tujuannya untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat," pungkas Bamsoet.

BERITA TERKAIT