Selasa, 16 Februari 2021 20:12 WIB
Tipu Warga, Polisi Ringkus Oknum Ajudan Presiden Gadungan
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Seorang kakek berinisial IG (73) berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, atas kasus penipuan sekitar puluhan juta rupiah.
Dalam proses penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sejumlah uang dan senjata api.
"Barang bukti yang turut diamankan ada uang pecahan 100 ribuan, satu pucuk senjata api yang merupakan korek api sebenarnya, lalu keris palsu dan sejumlah uang dolar dan uang emas," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).
Untuk diketahui, modus yang digunakan adalah dengan mengaku sebagai mantan ajudan presiden pertama RI, Soekarno.
"Untuk melancarkan aksinya, ketika tersangka IG bertemu dengan korban (J), ia mengaku sebagai purnawirawan dengan pangkat Letnan Jenderal TNI AU, sebagai profesor dan juga mantan ajudan presiden Soekarno," tuturnya.
"Selain itu, tersangka IG ini juga menunjukkan bahwa dirinya memiliki dokumen berharga senilai puluhan miliar, dimana dia meminta kepada korban untuk mencairkannya jika berhasil akan dibagi rata masing-maskng 50 persen," jelasnya.
Karena termakan tipu daya dari tersangka, akhirnya korban pun membantu dengan turut memberikan dana sekitar Rp 20 juta. Namun, sampai saat ini tidak ada kepastian akan cairnya dana atau harta tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada dana yang cair seperti yang telah dijanjikan. Kami juga sudah menelusuri untuk memastikan jabatan dan pangkat yang dimiliki, namun itu semua tidak benar," katanya lagi melanjutkan.
Atas aksinya ini, tersangka IG akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.