test

Hukrim

Selasa, 16 Februari 2021 07:47 WIB

Bandar Sabu Dibekuk Polisi di Kamar Kos Taman Sari

Editor: Ferro Maulana

Polisi amankan pengguna narkoba yang simpan sabu dalam jok motor. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).

PMJ NEWS -  Unit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial HO alias Bule (41) di sebuah kamar kost di jalan Kebon Jeruk 4 Kel Maphar Taman Sari Jakarta Barat, Rabu (10/2/2021)

Dari hasil penggeledahan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa anggotanya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba. 

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"Dari penggeledahan di kamar kost pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket berikut timbangan digital " ujar Kompol Faruk Rozi, Selasa (16/2/2021). 

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari keresahan masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan peredaran gelap narkoba diwilayahnya

Menanggapi adanya informasi tersebut kemudian di bawah pimpinan panit narkoba iptu yugo bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dan setibanya di lokasi kemudian bersama team masuk kedalam kamar kost sesuai dengan informasi yang didapat dan didapati seorang pria yang yang diketahui berinisial HO alias Bule (41) berikut 6 paket klip narkotika jenis sabu dengan total berat 100 gram berikut timbangan digital yang berada di lantai kamar.

Faruk melanjutkan dari hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan di kamar kost tersebut adalah miliknya yang didapati dari seorang temannya berinisial AX di daerah Mataram Jakarta Timur

Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

BERITA TERKAIT