test

News

Rabu, 10 Februari 2021 13:50 WIB

Kemenkes Tingkatkan Tracing Pasien Covid-19 dengan Rapid Test Antigen

Editor: Hadi Ismanto

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan akan meningkatkan pelacakan kontak atau tracing dari pasien Covid-19 menggunakan pemeriksaan rapid test antigen.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan nantinya tes cepat ini akan digunakan juga untuk mendiagnosis terkonfirmasi Covid-19 atau tidak.

"Sesuai arahan Bapak Menteri Kesehatan bahwa rapid test antigen ini digunakan untuk kepentingan epidemiologi. Jadi untuk mendiagnosis," jelas Nadia dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Kemenkes RI, Kamis (10/2/2021).

"Jangan sampai kemudian, antigen ini digunakan untuk skrining ataupun untuk seseorang melakukan perjalanan," sambungnya.

Lebih lanjut Nadia menjelaskan, apabila kontak erat sudah dinyatakan positif virus Corona melalui pemeriksaan antigen, maka yang bersangkutan akan dicatat sebagai kasus terkonfirmasi Covid-19.

Sementara untuk mengantisipasi adanya potensi false negative dari pemeriksaan antigen, Nadia meminta apabila orang tersebut dinyatakan negatif, maka harus dilakukan pengulangan.

"Untuk daerah-daerah yang sangat sulit untuk mendapatkan akses pemeriksaan RT-PCR, maka konfirmasi ini harus dilakukan dengan mengulang pemeriksaan antigen dalam kurun waktu kurang dari 48 jam," tuturnya.

"Tetapi pada daerah-daerah yang memiliki akses terhadap pemeriksaan RT-PCR, maka dilakukan pengambilan spesimen yang kemudian diperiksa dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR," ia menambahkan.

Menurut Nadia, peningkatan tes cepat antigen untuk diagnosis pada kontak erat dilakukan untuk menemukan lebih banyak kasus Covid-19 tanpa gejala, serta menemukan kasus terkonfirmasi dengan lebih cepat.

Ia menambahkan, penelusuran kontak akan ditingkatkan dengan sasaran 20 sampai 30 kontak pada setiap satu kasus terkonfirmasi.

BERITA TERKAIT