logo-pmjnews.com

News

Rabu, 10 Februari 2021 13:05 WIB

Polisi Pastikan Penjualan Pulau di Situs Private Island Online Hoax

Editor: Ferro Maulana

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto : PMJ/Adi).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto : PMJ/Adi).

PMJ NEWS - Kepolisian menegaskan informasi yang menyatakan adanya penjualan beberapa pulau di Indonesia, itu berita bohong (hoax). Seperti, di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan penjualan yang tercantum dalam situs Private Island Online adalah informasi hoax. Saat ini, aparat keamanan masih terus memantau pergerakan situs tersebut.

"Polres Sumba Timur sudah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat. Disimpulkan, berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoax," demikian pernyataan Rusdi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Rusdi menyebut, terkait munculnya isu penjualan pulau tersebut, personel kepolisian dan pemerintah setempat sekarang telah bergerak dan melakukan pendalaman.

"Berita dalam situs itu yang tidak benar. Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," terang Rusdi.

Untuk diketahui, dalam situs itu terdapat delapan pulau kabarnya dijual. Antara lain, Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah dan Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.

Berikutnya, Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT. Selain itu, juga ada Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Bahkan, jumlah pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693. Sementara, pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia. 

BERITA TERKAIT