logo-pmjnews.com

News

Kamis, 4 Februari 2021 19:10 WIB

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Akan Terapkan PSBB Ketat

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad riza patria. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad riza patria. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan dan mengkaji sejumlah masukan dari berbagai pihak terkait pengendalian kasus Covid-19 di Ibu Kota. Salah satunya menerapkan kembali PSBB seperti saat awal pandemi pada April 2020 lalu.

"Kami selalu mempertimbangkan masukan-masukan, apalagi dari epidemiolog. Saya kira, pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan banyak hal, termasuk dimungkinkah atau tidaknya PSBB diperketat," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Kamis (4/2/2021).

Pria yang akrab disapa Ariza ini menjelaskan, saat ini pengetatan aturan pun sudah dilakukan secara bertahap. Salah satunya adalah kapasitas bekerja dari kantor atau work from office (WFO) yang semula 50 persen menjadi 25 persen.

Selain itu, lanjut Ariza, Pemprov DKI juga akan mengkaji terkait usulan lockdown akhir pekan. Mengenai hal ini, menurut dia, banyak aspek yang perlu diperhatikan sebelum menerapkan sebuah kebijakan.

"Namun demikian, semua usulan itu akan dikaji, didiskusikan, diteliti, dibahas. Kami sendiri membahas masukan-masukan siapa saja, termasuk pemerintah pusat," tuturnya.

Ariza pun mengaku belum mengetahui lebih detail terkait kebijakan yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta. "Ya kita tunggu saja nanti kebijakan yang akan diambil. Apakah dimungkinkan ada lockdown akhir pekan seperti yang disarankan," ujarnya.

Saat ini, Riza menegaskan yang terpenting adalah masyarakat tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Yang boleh keluar rumah bagi mereka yang berkepentingan sangat penting dan genting. Terlebih, bagi anak-anak di usia sembilan tahun ke bawah dan 60 tahun ke atas kita minta untuk tetap berada di rumah apa pun yang terjadi," tukasnya.

BERITA TERKAIT