logo-pmjnews.com

News

Jumat, 8 Januari 2021 19:07 WIB

Teknis Penerapan PPKM, Polda Metro Tunggu Keputusan Pemprov DKI

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Wilayah DKI Jakarta masuk dalam salah satu tempat yang akan menerapkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI untuk teknis pelaksanaan aturan tersebut.

"Kita masih menunggu nanti peraturan Gubernur DKI Jakarta. Karena ini diberlakukannya tanggal 11 sampai dengan 25 Januari. Jadi menunggu aturan peraturan Gubernur," terang Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Kombes Yusri melanjutkan, saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta terbilang cukup tinggi.

"Yang kita kedepankan di sini adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang memang Jakarta cukup tinggi yang bahkan kemarin sampai 2 ribu lebih," ungkap Yusri.

Untuk diketahui, pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari mendatang.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pembatasan tersebut hanya berlaku bagi kota-kota tertentu di Jawa hingga Bali yang memenuhi empat kriteria. Hal itu dilakukan guna menyikapi munculnya varian baru Covid-19 di berbagai negara.

BERITA TERKAIT