Kamis, 4 Februari 2021 11:55 WIB
Polisi Buru Pelaku Penyebar Video Mesum Halte Bus Senen
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian sedang memburu pelaku penyebar video asusila yang memperlihatkan sepasang sejoli mesum di halte bus kawasan Senen, Jakarta Pusat.
"Akunnya masih kita dalami sekarang ya. Kita masih cari akun yang menyebarkan," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Lebih jauh Burhanuddin menuturkan pihaknya masih terus menyelidiki unsur pidana berkenaan penyebaran video mesum tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih mendalami apakah pelaku terindikasi melanggar UU ITE terkait penyebaran konten asusila di media elektronik.
"Kita mau lihat dari unsur Pasal kan bisa berbuat asusila di depan umum sama UU ITE," tutur Burhanuddin.
Lanjutnya, pihaknya juga melakukan investigasi pendalaman akun penyebar tersebut dilakukan kepolisian untuk menyelidiki indikasi adanya pelanggaran UU ITE. "Kita mau dalami," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah mengamankan pelaku perempuan berinisial MA (24) dari kasus viral video sejoli mesum di halte Senen. Tetapi dari hasil pemeriksaan diketahui MA dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan.
Penyelidikan kepada MA pun dihentikan. Selain itu, polisi mengungkapkan perempuan itu saat ini diketahui tengah hamil 35 Minggu.