Jumat, 29 Januari 2021 09:04 WIB
Menristek: Vaksin Merah Putih Diharapkan Dapat Izin Darurat Akhir 2021
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengharapkan vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan bisa mendapat izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) pada akhir tahun 2021.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kamis (28/1/2021).
"Harapannya akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah bisa mendapatkan izin penggunaan darurat setelah melalui uji klinis tahap 1, 2, 3 dan sudah diproduksi dan akhirnya bisa dipakai untuk vaksinasi," ungkap Menristek Bambang
Bambang juga mengatakan, bibit vaksin Merah Putih akan diserahkan kepada PT Bio Farma pada Maret 2021 sehingga BUMN Farmasi itu bisa melanjutkan prosesnya menuju tahapan-tahapan selanjutnya termasuk di antaranya uji klinis.
Menurut dia, peranan vaksin Merah Putih penting untuk menjaga kesinambungan dari terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity) dan memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di masa datang.
"Mengingat kemungkinan daya tahan tubuh yang ditimbulkan oleh vaksin Covid-19 dari berbagai perusahaan tidak akan bertahan selamanya di tubuh kita, sehingga ada kemungkinan diperlukan vaksinasi ulang atau booster," tuturnya.
"(Vaksinasi ulang) yang mungkin dilakukan apakah tahun depan atau dua tahun lagi dan pada waktu itu pada waktu tahapan vaksinasi ulang maupun tahapan 'booster' kita harapkan di situlah vaksin Merah Putih sudah memegang kendali," sambungnya.
Bambang menyatakan pengembangan vaksin Merah Putih juga penting untuk menciptakan kemandirian bangsa terhadap vaksin. Kemandirian vaksin penting dalam mengembangkan kebijakan kesehatan yang sifatnya preventif.