logo-pmjnews.com

News

Rabu, 27 Januari 2021 15:25 WIB

Kasus Positif Tembus 1 Juta, Menko PMK: Jokowi Arahkan Karantina Terbatas

Editor: Hadi Ismanto

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, muhadjir Effendy. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, muhadjir Effendy. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah khusus untuk menekan angka kasus positif Covid-19 yang telah mencapai 1 juta.

"Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan," ujar Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi juga telah meminta jajaran menteri menyusun strategi dan pendekatan berbeda agar penanganan Covid-19 lebih baik. Salah satunya dengan karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing tracking testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19," tuturnya.

Karantina terbatas, lanjut Muhadjir, dimaksudkan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif. Namun teknis karantina terbatas ini, masih akan dibahas lebih lanjut.

"(Teknisnya) kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah berpesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," terangnya.

Selain itu, langkah lain yang dilakukan pemerintah pusat adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19. Muhadjir menyebut selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien.

"Ternyata sebagian besar rumah sakit, termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien Covid-19. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan," tukasnya.

BERITA TERKAIT