logo-pmjnews.com

News

Minggu, 24 Januari 2021 13:37 WIB

Satgas Covid-19: Disiplin Jalankan PPKM Perbaiki Peta Zonasi Risiko

Editor: Hadi Ismanto

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: PMJ News/Setpres).
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: PMJ News/Setpres).

PMJ NEWS - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menilai tren perkembangan peta zonasi risiko untuk Pulau Jawa dan Bali masih belum banyak mengalami perubahan signifikan sejak awal tahun 2021.

Oleh karena itu, Wiku berharap kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang telah diperpanjang hingga 8 Februari 2021 dapat menunjukkan hasil yang baik.

"Hal ini menandakan bahwa kebijakan intervensi pembatasan kegiatan di Pulau Jawa dan Bali, masih harus terus dioptimalkan. Kita masih memiliki harapan besar pada intevensi pembatasan kegiatan ini," jelas Wiku seperti dikutip laman resmi covid19.go.id, Minggu (24/1/2021).

Menurut Wiku, PPKM memang membutuhkan waktu agar hasilnya bisa terlihat pada minggu ketiga sejak intervensi dilakukan. Dengan menerapkannya secara disiplin dan serius, maka peta zonasi risiko akan bergeser kearah yang lebih baik.

"Apabila tidak, maka kita akan terus memperpanjang periode pembatasan kegiatan ini terus menerus agar menjadi efektif sampai waktu yang tidak bisa diprediksi," lanjut Wiku.

Kunci untuk memperbaiki penanganan ini, kata Wiku, dengan meningkatkan PCR di laboratorium dan memperluas cakupan penelusuran kontak erat.

Namun bagi daerah yang masih kesulitan menggunakan pemeriksaan PCR, maka pemeriksaan dapat dilakukan menggunakan rapid test antigen terlebih dahulu sebagai upaya screening dan mendeteksi secara dini dan berdampak mencegah penularan," tuturnya.

"Berjalan seiringan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan juga menjadi kunci keberhasilan meningkatkan kesembuhan dan mencegah kematian. Dan akan mempengaruhi terhadap peta zonasi risiko ke arah lebih baik." ucapnya.

Wiku menjelaskan, jika melihat pada tren perkembangannya di Pulau Jawa dan Bali, per 27 Desember 2021 zona merah sebanyak 41 kabupaten/kota. Sempat mengalami penurunan zona merah atau risiko tinggi pada 3 Januari 2021.

Namun kembali meningkat pada minggu setelahnya pada 10 Januari 2021 menjadi 39 kabupaten/kota. Setelah itu, seterusnya naik menjadi 52 kabupaten/kota.

"Ini berarti hampir setengah zona merah di Indonesia berasal dari Pulau Jawa dan Bali. Sebagai informasi, zona merah di Indonesia saat ini berjumlah 108 kabupaten/kota," ungkapnya.

Lalu, jika melihat lebih dekat pada 73 kabupaten/kota yang wajib menerapkan PPKM Jawa-Bali, per 17 Januari 2021 ada 39 kabupaten/kota dalam zona merah, 30 kabupaten/kota zona oranye atau risiko sedang, dan 4 kabupaten/kota zona kuning.

"Khusus zona merah dan oranye terlihat meningkat dibanding minggu sebelumnya," tukasnya

BERITA TERKAIT