Jumat, 15 Januari 2021 20:31 WIB
Pemkot Depok Gelar Sidak Pelaksanaan PPKM Pekan Depan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Pemkot Depok bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Minggu depan kita akan sidak sudah sejauh mana penerapan PPKM di Kota Depok," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (15/1/2021).
Menurut Dadang, sidak PPKM yang dilakukan tim gugus tugas akan meninjau penerapan work form home (WFH) sebanyak 75 persen. Lantaran saat ini pihaknya masih melihat antrean perbankan yang dinilai tidak diperkenankan selama PPKM.
"Ini kan baru empat hari, seharusnya kebijakan WFH harus dijalani dengan 75 persen," jelas Dadang.
Dadang menilai PPKM yang jalankan pengelola mal, restoran, dan rumah makan, sudah dijalani. Tingkat kepatuhannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Depok sudah berjalan.
"Makanya minggu depan sudah disepakati Forkopimda akan turun melakukan pengawasan sidak," tukasnya.