Sabtu, 23 Januari 2021 21:01 WIB
Manfaatkan PPKM, Pengedar Paket Sabu di Penjaringan Dibekuk Polisi
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS -Anggota Polres Metro Jakarta Barat meringkus pengedar yang tengah mengendarai motor berinisial SS (22), di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (22/1/2021). Adapun pelaku membawa paket narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Lanjut Ady, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakbar.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," bebernya, di Jakarta, Sabtu (23/1/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pelaku beraksi dengan memanfaatkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Aksi tersangka terbongkar pasca petugas menerima informasi dan langsung dipimpin Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
"Dia sempat mengelak, begitu kami geledah, kami temukan sepaket barang sabu,” ujar Ronaldo.
Sekarang penggerebekan itu, lanjut Kasat, telah ditindaklanjuti petugas untuk mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan narkoba.
"Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," pungkasnya.